Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Punya Kekayaan Rp28 Miliar, Didominasi Tanah

Ariedwie Satrio ยท Jumat, 17 September 2021 - 13:43:00 WIB
Tersangka Kasus Korupsi, Alex Noerdin Punya Kekayaan Rp28 Miliar, Didominasi Tanah
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin memiliki harta kekayaan mencapai Rp28 miliar. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjadi tersangkan dan ditahan Kejagung di Rutan Cipinang. Anggota Fraksi Golkar DPR ini terjerat dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) tahun 2010-2019.

PDPDE adalah BUMD milik Pemprov Sumsel. Selain Alex, mantan Komisaris PDPDE, Mudai Maddang juga menjadi tersangka. Alex cukup populer karena di masanya menjadi gubernur, pembangunan di Sumsel maju pesat dan menjadi tuan rumah Asian Games bersama DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Alex Noerdin tercatat memiliki harta kekayaan hingga mencapai Rp28.029.274.317 (Rp28 miliar). Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 29 Maret 2021 untuk periodik 2020.

Dari laporan hartanya tersebut, kekayaan Alex mayoritas didominasi aset berupa tanah dan bangunan. Politikus Golkar tersebut tercatat memiliki 22 aset berupa tanah dan ada juga yang berupa bangunan. Alex tercatat memiliki lima aset tanah di Kota Musi Banyuasin (Muba).

Kemudian, mantan Bupati Musi Banyuasin tersebut juga memiliki delapan aset tanah dan tujuh aset tanah beserta bangunannya di Palembang. Ia juga dilaporkan memiliki satu aset tanah di Tangerang Selatan.

Editor : Berli Zulkanedi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.