Terkait Gagal Ginjal Akut, Dinkes Muara Enim Datangi Apotek dan Toko Obat

MUARA ENIM, iNews.id - Dinas Kesehatan Muara Enim, Sumsel mendatangi apotek dan toko obat untuk memastikan tidak ada lagi penjualan obat jenis sirup. Pengelola apotek dan toko obat diminta memasang pengumuman bahwa penjualan obat jenis sirup dihentikan sementara.
"Sudah ada edaran dari Kemenkes terkait obat sirup penjualan dihentikan sementara sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kami mendatangi apotek dan toko obat memastikan edaran itu dipatuhi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Eni Zatila, Jumat (21/10/2022).
Dokter Eni menyebut, penghentian sementara penjualan obat sirup menyusul ditemukannya ratusan kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di seluruh Indonesia. "Diduga ada kaitannya dengan gandungan yang terdapat pada obat tertentu jenis sirup," katanya.
Penghentian penjualan obat jenis sirup hanya bersifat sementara sampai hasil penelitian BPOM dan laboratorium keluar. "Juga klinik dan praktik dokter serta rumah sakit agar tidak memberikan obat berbentu sirup kepada pasien," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi