get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Terima Digugat Cerai, Pria Muara Enim Siram Muka Istri Pakai Air Keras

Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Belum Lunasi Uang Pengganti ke Negara

Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:59:00 WIB
Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani Belum Lunasi Uang Pengganti ke Negara
KPK ungkap mantan Bupati Muara Enim memiliki utang kepada negara. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani ternyata masih memiliki kewajiban atau utang kepada negara. Kewajiban itu uang pengganti yang harus dibayarkan ke negara terkait perkara suap proyek di Dinas PUPR Muara Enim. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, putusan pengadilan mewajibkan Ahmad yani membayar denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp2,1 miliar. Kemudian Ahmad Yani baru membayar Rp900 juta, sehingga masih memiliki kewajiban atau utang ke negara sebesar Rp1,4 miliar. 

"Terkait pembayaran denda sebesar Rp200 juta sudah lunas. Sedangkan uang pengganti yang semestinya dibayarkan Rp2,1 miliar sebagaimana amar putusan Majelis Hakim, masih tersisa Rp1,4 miliar," ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Menurut Ali, jaksa eksekusi sebagai salah satu asset recovery dari hasil korupsi yang dinikmati terpidana akan melakukan penagihan. 

"Jaksa eksekusi melalui biro keuangan KPK telah menyetorkan ke kas negara uang denda dan cicilan uang pengganti dari terpidana Ahmad Yani sejumlah Rp900 juta," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut