Rampas Handphone Tetangga, Preman di Palembang Ditangkap Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap Febri alias Bule (28), pelaku perampasan handphone milik tetangganya, Rudi Alamsyah (27). Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Batu Dua, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
"Tersangka ditangkap atas dasar laporan korban, Rudi Alamsyah (27). Tersangka sempat merampas dua HP milik korban, tapi berhasil direbut kembali oleh korban, dan pelaku melarikan diri," ujar Kapolsek SU II Palembang Kompol Handryanto, Selasa (11/10/2022).
Adapun modus yang digunakan pelaku yakni menggedor pintu kos korban dengan alasan hendak mencari kakak korban. Korban kemudian membuka pintu dan pelaku masuk. "Ketika pintu dibuka, pelaku langsung masuk dan mengambil dua HP milik korban yang tergeletak," ujarnya.
Korban yang sadar ponselnya dibawa kabur, langsung mengejar dan berhasil merebut kembali dua handphonenya dari tangan pelaku.
"Karena gagal membawa kabur HP korban, tersangka langsung melarikan diri. Sementara korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek SU II," kata Kapolsek.
Kini tersangka Febri alias Bule dan barang bukti dua unit ponsel milik korban telah diamankan di Mapolsek SU II untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor: Berli Zulkanedi