get app
inews
Aa Text
Read Next : Habib Rizieq Ajukan Praperadilan, Polri: Kami Siap Hadapi

Tempati Sel Cukup Sempit, Habib Rizieq Satu Rutan dengan Teroris Ali Imron 

Rabu, 16 Desember 2020 - 09:08:00 WIB
Tempati Sel Cukup Sempit, Habib Rizieq Satu Rutan dengan Teroris Ali Imron 
Habin Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, kuasa hukum HRS menyebutkan, lokasi penahanan HRS memang tidak dipenuhi tahanan lainnya dia ditahan sendirian sehingga tidak bercampur dengan tahanan lainnya. Bahkan, HRS juga meminta dibawakan buku untuk mengisi hari-harinya di dalam sel.

Seperti diketahui, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq pada Sabtu 12 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekira pukul 00.22 WIB usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut