Tempat Hiburan Malam Milik ASN di Lahat Langgar PPKM
Minggu, 15 Agustus 2021 - 14:30:00 WIB
LAHAT, iNews.id - Dua tempat hiburan malam (THM) berupa cafe dan tempat karaoke di Desa Tanjung Payang, Lahat ditutup paksa oleh Satpol PP. Penyegelan dilakukan karena dua THM yang salah satunya milik ASN Pemkab Lahat ini melanggar ketertiban dan PPKM.
Sebelumnya, di salah satu THM yang disebutkan milik ASN terjadi keributan yang mengakibatkan satu pengunjung mengalami luka tusuk.
"Bersama TNI dan Polri, dua tempat hiburan malam dinilai melanggar ketertiban umum, meresahkan, tidak memiliki IMB, belum memiliki izin wisata. Selain itu juga melanggar karena Lahat sedang PPKM level 3," ujar Kasatpol PP Lahat, Fauzan Khori.
Editor: Berli Zulkanedi