Tembak Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Senpi dan 3 Amunisi

PALEMBANG, iNews.id – Ruslan Abdul Gani (36), pelaku curanmor di Palembang tak berkutik setelah ditembak Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Ruslan ditembak karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap.
Warga Kelurahan 35 Ilir ini ditangkap di Kawasan Ilir Barat II Palembang pada Selasa (9/3/2021). Sementara rekannya dalam beraksi masih dikejar polisi.
Ruslan merupakan tersangka curanmor pada Minggu (7/3/2021) siang di Bukit Lama Paembang. Saat itu sepeda motor honda beat korban telah dikunci stang dan korban masuk ke dalam rumah. Tidak lama kedua pelaku datang dan melakukan pencurian dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
Editor: Berli Zulkanedi