Tembak Pelaku Curanmor, Polisi Temukan Senpi dan 3 Amunisi

PALEMBANG, iNews.id – Ruslan Abdul Gani (36), pelaku curanmor di Palembang tak berkutik setelah ditembak Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. Ruslan ditembak karena mencoba melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap.
Warga Kelurahan 35 Ilir ini ditangkap di Kawasan Ilir Barat II Palembang pada Selasa (9/3/2021). Sementara rekannya dalam beraksi masih dikejar polisi.
Ruslan merupakan tersangka curanmor pada Minggu (7/3/2021) siang di Bukit Lama Paembang. Saat itu sepeda motor honda beat korban telah dikunci stang dan korban masuk ke dalam rumah. Tidak lama kedua pelaku datang dan melakukan pencurian dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan sudah mengamankan pelaku curanmor di Kawasan Bukit Lama.
"Masih ada satu pelaku masih diburu dan sudah mengantongi namanya. Saat dilakukan penangkapan diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melawan petugas dilapangan," ujarnya mewakili Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Kamis (11/3/2021).
Dari penangkapan ini ditemukan barang bukti satu senpi rakita lengkap tiga butir amunisi. Sementara sepeda motor korban, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara telah dijual seharga Rp2,5 juta.
Editor: Berli Zulkanedi