get app
inews
Aa Text
Read Next : ASN dan Warga Muba Bantu Korban Gempa Sulbar

Tangkap Kurir Bermotor, Polisi Sita Sabu Senilai Rp800 Juta di Muba

Kamis, 11 Maret 2021 - 00:11:00 WIB
Tangkap Kurir Bermotor, Polisi Sita Sabu Senilai Rp800 Juta di Muba
Ilustrasi penangkapan kurir sabu. (Foto: Ist)

SEKAYU, iNews.id - Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap seorang kurir narkoba yang sedang mengendarai sepeda motor untuk mengantar sabu. Dari tangan kurir bernama Rendi ditemukan sabu seberat 972 gram senilai Rp800 juta.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait akan adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya dilakukan penyelidikin terhadap informasi tersebut.

"Setibanya di Jalan Sekayu-Lubuk Linggau Dusun 1 Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan, pelaku ditangkap," ujar Kapolres. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut