get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel dan Provinsi Sekitarnya Berpotensi Hujan Lebat Sepekan ke Depan

Temannya Kejar Layangan Putus, Pemuda Ini Berbuat Terlarang dengan Anak Tetangga

Senin, 10 Januari 2022 - 18:52:00 WIB
Temannya Kejar Layangan Putus, Pemuda Ini Berbuat Terlarang dengan Anak Tetangga
Pelaku pencabulan di Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang anak perempuan, MP (9) menjadi korban pencabulan tetangga, AK (21). Korban dicabuli pelaku saat sendirian ditinggal teman-temannya mengejar layangan putus.

Peristiwa ini terjadi di Jalan KH M Asyik Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Seberang Ulu I Palembang. Pelaku sudah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.

"Ibu korban, ES, menceritakan bahwa peristiwa yang menimpa anaknya terjadi bermula saat korban sedang bermain di dekat WC umum dan tersangka sedang bermain layang-layang. Di saat temannya yang lain mengejar layangan putus, tersangka malah mendekati korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Senin (10/1/2022).

Selanjutnya, kata Tri, tersangka menarik tangan dan menggendong korban. Di saat itulah dengan jari tangannya, pelaku menggesek alat kelamin korban. Karena merasa kesakitan korban berteriak. Seketika tersangka langsung menurunkan korban dari gendongannya. Korban langsung pulang ke rumah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut