Temannya Kejar Layangan Putus, Pemuda Ini Berbuat Terlarang dengan Anak Tetangga
PALEMBANG, iNews.id - Seorang anak perempuan, MP (9) menjadi korban pencabulan tetangga, AK (21). Korban dicabuli pelaku saat sendirian ditinggal teman-temannya mengejar layangan putus.
Peristiwa ini terjadi di Jalan KH M Asyik Lorong Binjai, Kelurahan 3-4 Ulu, Seberang Ulu I Palembang. Pelaku sudah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.
"Ibu korban, ES, menceritakan bahwa peristiwa yang menimpa anaknya terjadi bermula saat korban sedang bermain di dekat WC umum dan tersangka sedang bermain layang-layang. Di saat temannya yang lain mengejar layangan putus, tersangka malah mendekati korban," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Senin (10/1/2022).
Selanjutnya, kata Tri, tersangka menarik tangan dan menggendong korban. Di saat itulah dengan jari tangannya, pelaku menggesek alat kelamin korban. Karena merasa kesakitan korban berteriak. Seketika tersangka langsung menurunkan korban dari gendongannya. Korban langsung pulang ke rumah.
Editor: Berli Zulkanedi