Tebar Pesona di Facebook, Pria Ini Berhasil Perkosa Siswi SMP di Tepi Hutan
MUSI RAWAS, iNews.id - Arison (34) ditangkap anggota Satreskrim Polres Musi Rawas dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berhasil memperdaya korban yang masih berstatus pelajar SMP setelah tebar pesona melalui foro profil di media sosial facebook.
Korban AM (16) diperkosa di tepi huta Desa Semangus Baru, Muara Lakitan. Setelah direnggut kehormatannya, korban diajak oleh pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bangun Jaya, BTS Ulu, kabur keluar daerah ke Betung, Kabupaten Banyuasin.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menjelaskan korban yang terpesona dengan foto pelaku di facebook diajak untuk bertemu pada tanggal 31 Juli 2021 lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, di tepi hutan di Kecamatan Muara Lakitan.
Editor: Berli Zulkanedi