get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Biodata Muhammad Qodari, Kepala Staf Kepresidenan asal Palembang yang Baru Dilantik

Taufik Hidayat Divonis Mati karena Terbukti akan Edarkan 25 Kg Sabu

Kamis, 17 Juni 2021 - 20:18:00 WIB
Taufik Hidayat Divonis Mati karena Terbukti akan Edarkan 25 Kg Sabu
Terdakwa Taufik Hidayat saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumsel, Palembang, Kamis (11/2/2021). (Foto: Antara)

Sementara atas vonis tersebut, terdakwa langsung mengajukan banding. Terdakwa ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Februari 2021. Saat itu Taufik diminta seseorang bernama Rahman (DPO) untuk mengambil paket dan selanjutnya dikirim ke Lubuklinggau dengan janji upah Rp15 juta.

Terdakwa kemudian menggunakan mobil pribadi menuju lokasi penjemputan, yakni Jalan Lintas Palembang-Sekayu Simpang Empat Balai Agung Kelurahan Balai Agung. Setibanya di lokasi, terdakwa menemui dua orang yang tidak dikenal. 

Keduanya lalu meletakkan satu kardus berwarna cokelat ke dalam mobil terdakwa. Tak lama berselang, personel Ditresnarkoba Polda Sumsel menggerebeknya. Namun dua orang laki-laki itu melarikan diri dengan mengendarai mobilnya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut