get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM di Sumsel Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Antisipasi Potensi Kerumunan

Tanpa Sanksi Putar Balik, Pos Penyekatan di Sumsel Diperpanjang

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:57:00 WIB
 Tanpa Sanksi Putar Balik, Pos Penyekatan di Sumsel Diperpanjang
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol CF Hotman Sirait. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Posko penyekatan larangan mudik Idul Fitri 2021 di Sumsel diperpanjang hingga 24 Mei. Namun di masa perpanjangan ini, petugas hanya melakukan pemeriksaan tanpa ada sanksi putar balik seperti pada larangan mudik 6 - 17 Mei lalu. 

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes CF Hotman Sirait mengatakan, bahwa Operasi Ketupat Musi 2021 berakhir Senin (17/5/2021), kini diperpanjang dan dilanjutkan dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Karena operasi ketupat musi 2021 sudah berakhir, operasi pemeriksaan di posko penyekatan dilanjutkan dengan KRYD mulai hari ini tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021 mendatang," ujar Hotman, Selasa (18/5/2021).

Pada pelaksanaan KRYD, kata Hotman, personel yang berjaga dari berbagai instansi akan tetap melakukan kegiatan seperti sebelumnya, seperti melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di perbatasan Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut