PALEMBANG, iNews.id - Posko penyekatan larangan mudik Idul Fitri 2021 di Sumsel diperpanjang hingga 24 Mei. Namun di masa perpanjangan ini, petugas hanya melakukan pemeriksaan tanpa ada sanksi putar balik seperti pada larangan mudik 6 - 17 Mei lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes CF Hotman Sirait mengatakan, bahwa Operasi Ketupat Musi 2021 berakhir Senin (17/5/2021), kini diperpanjang dan dilanjutkan dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
"Karena operasi ketupat musi 2021 sudah berakhir, operasi pemeriksaan di posko penyekatan dilanjutkan dengan KRYD mulai hari ini tanggal 18 Mei hingga 24 Mei 2021 mendatang," ujar Hotman, Selasa (18/5/2021).
Pada pelaksanaan KRYD, kata Hotman, personel yang berjaga dari berbagai instansi akan tetap melakukan kegiatan seperti sebelumnya, seperti melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di perbatasan Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News