get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Corona Varian India B1617 di Sumsel Tertular dari Kontak Keluarga

PPKM di Sumsel Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Antisipasi Potensi Kerumunan

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:51:00 WIB
PPKM di Sumsel Diperpanjang, Kepala Daerah Diminta Antisipasi Potensi Kerumunan
Pemerintah kembali perpanjang PPKM di 30 provinsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 30 provinsi termasuk Sumatera Selatan (Sumsel). Kepala daerah harus melakukan antisipasi potensi kerumunan pada kegiatan ekonomi hingga keagamaan. 

Hal ini sesuai Instruksi Mendagri No.11/2021 terkait perpanjangan tersebut.
"Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 18 Mei 2021 sampai dengan tanggal 31 Mei 2021," bunyi diktum ke-17 Instruksi Mendagri.

Ini merupakan PPKM tahap kedelapan yang diberlakukan. Tidak ada penambahan provinsi prioritas dalam PPKM Mikro tahap kedelapan ini. Seperti diketahui, saat ini terdapat 30 provinsi yang memberlakukan PPKM Mikro yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut