Menurut dia, rencana pembayaran iuran BPJS bagi honorer masih dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait. Ia menyebut program tersebut segera terealisasi dalam dua bulan ke depan.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp3,5 miliar untuk menanggung iuran BPJS kesehatan honorer. "Mereka (honorer) mendapat fasilitas BPJS kelas 2," kata dia.
Honorer akan terdaftar di BPJS setempat pada Juni atau Juli serta akan diluncurkan oleh Pemkot Palembang, selanjutnya para pegawai masuk kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU).
Ia menambahkan penerima manfaat BPJS bagi honorer juga termasuk anggota keluarga anak dan istri.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News