Tak Punya Uang, Pemuda di Muaraenim Bunuh Teman Kencan usai Berhubungan Badan 2 Kali
Jumat, 13 Oktober 2023 - 11:14:00 WIB

Sementara itu, Ansori ayah korban yang datang ke kamar mayat RS BAM, mengatakan bahwa korban memiliki tiga orang anak.
"Dia pulang tiga hari lalu ke Palembang, terakhir melihat dua hari yang lalu," tutur Ansori.
Ansori pun tidak menyangka akan kejadian yang dialami anak perempuannya tersebut dan tidak ada firasat akan ditinggalkan korban selamnya.
"Kami harap pelaku dihukum seadil-adilnya," katanya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Editor: Nani Suherni