Tak Kapok, Residivis Curi Burung Wakapolda Sumsel Kembali Berubah

PALEMBANG, iNews.id - Residivis yang pernah mencuri burung Wakil Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berulah lagi. Pelaku berinisial H (29), warga jalan May Zen Lorong Terusan Laut, Kelurahan Sungai Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang kembali mencuri di rumah warga.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol Wira Satria Yudha mengatakan, pelaku mencuri sebuah laptop dan handphone milik Iswanto, warga jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
"Saat kejadian, korban ini tidak ada di rumah karena sedang di pasar. Barang yang dicuri baru diketahui setelah anak korban ini tanya soal laptop ke bapaknya," ujar Kompol Wira Satria, Senin (17/7/2023).
Saat ditanya anaknya tersebut, lanjut Wira, korban yang baru pulang dari pasar menjawab jika laptopnya sedang dicas di dalam kamar.
"Ketika di cek sama anaknya di dalam kamar ternyata dua handphone dan laptop yang kata bapaknya di cas ini sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Menurut Wira, pelaku diduga masuk ke kamar anak korban melalui jendela kamar yang pada saat kejadian dalam keadaan tidak terkunci.
"Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp17 juta," katanya.
Kapolsek juga mengungkapkan, pelaku yang diketahui merupakan residivis. H pernah mencuri burung di rumah Wakapolda Sumsel. Di tempat lain, pelaku juga sempat mencuri motor.
"Pelaku ini juga pernah menjadi tersangka kasus pencurian burung di rumah Wakapolda dan curanmor di daerah Kalidoni," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku Hanafi disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni