get app
inews
Aa Text
Read Next : Berduka, Kapolres Ende Hadiri Pemakaman Paulus Pende Korban Penganiayaan Oknum Polisi

Tak Diberi Uang, Pria di Musi Rawas Tega Banting-Cekik Ibu Kandung Usia 80 Tahun

Senin, 10 Februari 2025 - 09:58:00 WIB
Tak Diberi Uang, Pria di Musi Rawas Tega Banting-Cekik Ibu Kandung Usia 80 Tahun
Polisi menangkap anak yang tega menganiaya ibu kandung sudah sepuh di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. (Foto: Era Neizma Wedya/MNC Portal)

MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang anak tega menganiaya ibu kandung yang sudah sepuh di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Pelaku membanting dan mencekik korban lantaran tidak diberikan uang untuk bermain judi online (Judol).

Informasi diperoleh iNews, identitas pelaku penganiayaan bernama Ismail (40). Dia menganiaya serta mengancam ibu kandungnya SA (80) hingga mengalami luka memar di pergelangan tangan kanan dan luka cekikan pada leher. 

Kasat Reskrim Polres Musi Rawasa Iptu Ryan Tiantoro Putra mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Selangit. Berawal saat itu pelaku kesal karena kalah sehabis main judol lalu membanting handphone (HP) miliknya. Setelah itu, pelaku mendatangi korban dan meminta uang namun tidak diberikan. 

"Karena kesal tidak diberi, pelaku langsung membanting dan mencekik leher korban," ujar Ryan, Senin (10/2/2025). 

Selain itu, pelaku juga mengambil gunting dari kamar korban lalu menutup pintu depan rumah. Dia mengancam korban dengan kata-kata kasar serta mengancam membunuhnya. Kejadian ini dilihat cucu korban berinisial FA dan langsung menyelamatkannya dengan membawa korban lari. 

"Korban dibawa lari lewat pintu belakang rumah dan langsung menuju ke rumah Ketua RT," katanya. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut