Tak Bisa Melepaskan Sabu, 2 Pria di Palembang Curi Pakaian hingga Kain Songket
Selasa, 09 Februari 2021 - 14:59:00 WIB

PALEMBANG, iNews.id – Dua pria warga Jakabaring Palembang ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Keduanya, Ade Indra (41) dan Drisianto (39) ditangkap karena membobol dan mencuri rumah yang tinggal pergi pemiliknya.
Pencurian ini terjadi di Kelurahan 9/10 Ulum Plaju Palembang, pada Minggu (31/1/2020) dini hari lalu. Keduanya dibekuk polisi pada Senin (8/2/2021) sore.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras pimpinan AKBP Zainuri. Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka sudah dua kali melakukan pencurian di rumah yang sama.
Editor: Berli Zulkanedi