get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembobol 4 Ruko di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Ditembak 

Tak Bisa Melepaskan Sabu, 2 Pria di Palembang Curi Pakaian hingga Kain Songket

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:59:00 WIB
Tak Bisa Melepaskan Sabu, 2 Pria di Palembang Curi Pakaian hingga Kain Songket
Ilustrasi dua pria Palembang ditangkap karena mencuri di rumah kosong. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id – Dua pria warga Jakabaring Palembang ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Keduanya, Ade Indra (41) dan Drisianto (39) ditangkap karena membobol dan mencuri rumah yang tinggal pergi pemiliknya. 

Pencurian ini terjadi di Kelurahan 9/10 Ulum Plaju Palembang, pada Minggu (31/1/2020) dini hari lalu. Keduanya dibekuk polisi pada Senin (8/2/2021) sore.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, kedua tersangka ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras pimpinan AKBP Zainuri. Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka sudah dua kali melakukan pencurian di rumah yang sama. 

"Dari penangkapan kedua tersangka, diamankan barang bukti kipas angin, televisi dan kain. Kami masih melakukan pengembangan, karena diduga kedua pelaku ini juga beraksi di tempat lain," ujarnya.

Sementara keduanya saat beraksi menggunakan linggir untuk merusak jendela rumah korban. Saat rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal pergi pemiliknya.

"Karena sudah kecanduan sabu, jadi mencuri karena pekerjaan tidak ada. Barang yang kami ambil kipas angin, kain songket dan pakaian. Semua dijual dapat uang Rp900.000, dibelikan sabu Rp800.000,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut