get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjelasan SMK PGRI 2 Prabumulih soal Siswi Diminta Lepas Jilbab saat Foto Ijazah

Suami Penganiaya Istri di Prabumulih Ditangkap Polisi, Korban Dibanting dan Dicubit

Selasa, 03 Januari 2023 - 10:19:00 WIB
Suami Penganiaya Istri di Prabumulih Ditangkap Polisi, Korban Dibanting dan Dicubit
Ilistrasi korban KDRT yang dilakukan suami sendiri. (Foto: Ist/Freepik)

PRABUMULIH, iNews.id - Satreskrim Polres Prabumulih di Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Rapio (26), seorang suami penganiaya istri. Rapio dilaporkan telah membanting dan mencubit istrinya Nurhafni (20) hingga luka lebam.

Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Alita Firman membenarkan telah menangkap pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban Nurhafni (20). “Pelaku KDRT terhadap istrinya kita tangkap di rumahnya. Sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya, Selasa (3/1/2023).

Di hadapan petugas, Rapio mengakui perbuatannya karena kesal perilaku istrinya. Namun begitu, Rapio mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga luka lebam di tangannya.

"Pelaku KDRT dikenakan pasal UU No 23/2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut