get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Tewas Tertembak di Kepala, Anggota DPRD Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Sopir Mobil Angkut Minyak Ilegal Tabrak Rumah hingga Picu Kebakaran di Muba Ditangkap

Minggu, 25 Desember 2022 - 09:39:00 WIB
Sopir Mobil Angkut Minyak Ilegal Tabrak Rumah hingga Picu Kebakaran di Muba Ditangkap
Kebakaran dipicu mobil pikap minyak ilegal hanguskan lima rumah warga di Muba. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Sopir mobil yang mengangkut minyak ilegal lalu menabrak rumah hingga mempicu kebakaran ditangkap, Sabtu (24/12/2022). Akibat peristiwa itu, lima kepala keluarga di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kehilangan rumah.

Pelakunya berinisial A (46) merupakan warga Dusun 1, Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. A ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggota Polres Muba berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana melakukan kegiatan usaha hilir (pengangkutan minyak), tanpa perizinan berusaha yang mengakibatkan kebakaran yang terjadi di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kabupaten Muba.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut