Sopir Mobil Angkut Minyak Ilegal Tabrak Rumah hingga Picu Kebakaran di Muba Ditangkap

PALEMBANG, iNews.id - Sopir mobil yang mengangkut minyak ilegal lalu menabrak rumah hingga mempicu kebakaran ditangkap, Sabtu (24/12/2022). Akibat peristiwa itu, lima kepala keluarga di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kehilangan rumah.
Pelakunya berinisial A (46) merupakan warga Dusun 1, Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. A ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggota Polres Muba berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana melakukan kegiatan usaha hilir (pengangkutan minyak), tanpa perizinan berusaha yang mengakibatkan kebakaran yang terjadi di Dusun 1 Desa Talang Leban, Kabupaten Muba.
Editor: Nani Suherni