get app
inews
Aa Text
Read Next : Jokowi Perintahkan Kapolri Buat Pedoman Interpretasi Resmi UU ITE

Soal Istilah Pasal Karet UU ITE, Ini Kata Kapolri

Senin, 15 Februari 2021 - 22:20:00 WIB
Soal Istilah Pasal Karet UU ITE, Ini Kata Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit . (Foto: sindonews)

"Masalah UU ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kami bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kami upayakan untuk langkah yang bersifat Restorative Justice," katanya.

Sigit pun berharap dengan melakukan itu, penggunaan ruang siber oleh masyarakat akan berjalan lebih baik, namun sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.

"Sehingga penggunaan ruang siber tetap bisa kami jaga dengan baik, ruang digital bisa kami jaga edngan baik dengan memenuhi etika. Tentunya akan ada langkah yang bersifat preventif, yang bersifat persuasif yang bersifat edukasi yang tentunya nanti akan kami kedepankan terkait dengan hal tersebut," ucapnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut