Simpan Senpi Rakitan Laras Panjang, Kakek di Empat Lawang Ditangkap Polisi
EMPAT LAWANG, iNews.id - Seorang kakek di Empat Lawan, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Kakek bernama Kasno (60) itu ditangkap karena memiliki dan menyimpan senjata api (senpi) rakitan jenis kecepek.
Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Ipda Ulta Deanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari warga terkait adanya pengguna senpi rakitan. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, kata Ulta, polisi menangkap pelaku di dalam pondok kebunnya di Desa Baturaja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
"Senpi rakitan laran panjang jenis kecepek itu disimpan di dalam pondoknya," kata Ulta, Minggu (14/3/2021).
Ulta menambahkan, pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto