OKU, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Heru Afriansyah (34), warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu di dalam kotak roko.
Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Nawawi Al-Haj Ogan Hall Jembatan Ogan 4, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Minggu (27/11/2022).
Tertangkap saat Jemput Sabu 1 Kg, Kurir Narkoba di Kuta Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima banyaknya laporan bahwa di sekitar Jalan Kapten Syahrial, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika," katanya, Senin (28/11/2022).
Berbekal informasi dan laporan masyarakat, lanjut Syafaruddin, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim menemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan.
"Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor matic warna silver hitam berhenti di pinggir jalan. Kemudian pelaku turun dari sepeda motor dan mengambil sesuatu dari pinggir jalan, lalu meninggalkan tempat tersebut," jelasnya.
Editor : Candra Setia Budi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News