get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria Ini Ditangkap Polisi 

Senin, 28 November 2022 - 19:36:00 WIB
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Pria Ini Ditangkap Polisi 
Heru Afriansyah (34), pria yang ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu di dalam kotak rokok. (Foto: Dede/iNews)

OKU, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Heru Afriansyah (34), warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Kemala Raja, Kecamatan Baturaja Timur, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu di dalam kotak roko.  

Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Nawawi Al-Haj Ogan Hall Jembatan Ogan 4, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten  OKU, Minggu (27/11/2022).

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah kami menerima banyaknya laporan bahwa di sekitar Jalan Kapten Syahrial, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, OKU sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika," katanya, Senin (28/11/2022).

Berbekal informasi dan laporan masyarakat, lanjut Syafaruddin, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke lokasi yang dimaksud guna melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim menemukan seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan.

"Saat itu pelaku mengendarai sepeda motor matic warna silver hitam berhenti di pinggir jalan. Kemudian pelaku turun dari sepeda motor dan mengambil sesuatu dari pinggir jalan, lalu meninggalkan tempat tersebut," jelasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut