Simpan Banyak Ganja di Tempat Tidur, Pemuda Pagar Alam Ditangkap Polisi
Senin, 26 September 2022 - 13:08:00 WIB
Setelah tiba di lokasi target, kata Sutioso, anggota langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan. "Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti 31 paket besar daun ganja kering yang diselipkan pelaku di bawah tempat tidur kamarnya," katanya.
Dari hasil interograsi, tersangka Hengki mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. "Barang haram itu dibeli dari rekannya Joni Agus di Lintang, Kabupaten Empat Lawang sebanyak dua kilogram seharga Rp7 juta," kata Kasat Narkoba Sutioso.
Editor: Berli Zulkanedi