Siap-siap, Tilang Elektronik Diberlakukan di Libuklinggau

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tilang elektronik mulai diterapkan di Kota Lubuklinggau, Sumsel. Satlantas Polres Lubuklinggau menyiapkan 2.000 surat tilang khusus ETLE yang akan digunakan untuk penerapan penindakan penilangan.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Agus Gunawan mengatakan, penerapan tilang elektronik tersebut seiring dilakukannya sosialisasi selama dua hari kepada pengendara.
"Rencananya mulai hari ini kita lakukan penindakan. Namun untuk sekarang ini kita sosialisasi dulu bahwa dalam waktu dua hari ini akan diterapkan penindakan tilang ETLE," ujarnya, Kamis, (11/5/2023).
Terkait ETLE, lanjut Kasat Lantas, pihaknya sudah diperintahkan mulai kemarin dan dikumpulkan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel. "Jadi kita sudah dibekali tilang khusus untuk ETLE itu sebanyak 2.000 dari Ditlantas Polda Sumsel," katanya.
Kamera ETLE telah disebar di Kota Lubuklinggau, yakni satu titik di Watas, dua titik di Simpang RCA, satu titik depan Polsek Lubuklinggau Utara dan satu titik di Simpang Periuk.
"Dalam penerapan tilang ETLE, akan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar, seperti tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, tidak memakai safety belt dan menggunakan handphone saat berkendara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi