Sepanjang 2022, Imigrasi Palembang Cetak 35.000 Paspor dan Himpun PNPB Rp18 Miliar

PALEMBANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang menghimpun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp18 miliar lebih di sepanjang 2022. Capaian tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan Rp4,8 miliar.
"Realisasi penerimaan negara tersebut melampaui target 376,81 persen," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, Kamis (29/12/2022).
Penerimaan negara bukan pajak itu diperoleh dari kegiatan pelayanan pembuatan paspor masyarakat di enam kabupaten dan kota yang masuk dalam wilayah kerja Imigrasi Palembang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Jumlah paspor yang telah diterbitkan di sepanjang 2022 ini sekitar 35.000 buku paspor baru dan penggantian buku (perpanjang masa berlaku).
Sebelumnya Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumsel Herdaus menjelaskan bahwa pihaknya menghimpun PNBP dari pelayanan keimigrasian sejak Januari hingga November 2022 sekitar Rp23 miliar.
Penerimaan negara tersebut diperoleh dari pelayanan penerbitan 40.000 lebih paspor baru dan penggantian buku di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang dan Kelas II Muara Enim.
"Dua Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kemenkumham Sumatera Selatan sangat bagus mampu melampaui target yang ditetapkan baik dari sisi PNBP maupun pengembangan inovasi pelayanan masyarakat,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi