Seorang Kakek Tewas Tersengat Listrik Jebakan Babi, 3 Warga Ditangkap Polisi
Jumat, 10 Maret 2023 - 15:04:00 WIB

"Setelahnya dicek ternayat alat jerat tersebut malah mengenai seseorang. Melihat hal tersebut, ketiga tersangka langsung melarikan diri ke Desa Muara Gelumpai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat," katanya.
Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Empat Lawang guna proses penyidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat Pasal 359 KUHP karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman pidana selama lima tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi