get app
inews
Aa Text
Read Next : Rebutan Warisan, 2 Sepupu Bertetangga Duel hingga Tewas

Semarakkan Ramadan, Warga Sumsel Diperbolehkan Tarawih di Masjid

Senin, 05 April 2021 - 09:06:00 WIB
Semarakkan Ramadan, Warga Sumsel Diperbolehkan Tarawih di Masjid
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru telah memutuskan terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan tahun ini. Masyarakat dipersilahkan melaksanakan tarawih dan kegiataan keagamaan lainnya di masjid.

Namun demikian, pengurus masjid dan masyarakat diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19.

"Kita sudah ambil kebijakan untuk ramadhan tahun ini. Silahkan laksanakan tarawih berjama'ah. Semarakkan ibadah bulan Ramadan ini dengan ibadah seperti biasanya, asal tetap  disiplin protokol kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut mengingat masyarakat telah merindukan aktivitas ibadah Ramadhan seperti biasanya. "Kita telah merindukan ibadah Ramadan secara berjamaah. Silahturahmi kita sempat terputus karena pandemi ini. Namun pandemi ini juga membawa hikmah bagi kita," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut