Sedang Transaksi Narkoba, Pelajar dan Perempuan Paruh Baya Digerebek dalam Kamar
MURATARA, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah kamar di Dusun I Desa Beringin Sakti Kelurahan Beringin Sakti Kecamatan Rawas ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Di dalam kamar itu ada seorang pelajar dan perempuan paruh baya yang sedang bertransaksi narkoba.
Pelajar tersebut adalah EAS (21) yang ditangkap bersama Leni (43) pada Rabu (23/3/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Ahmad Fauzi mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba Polres Muratata bergerak ke lokasi dan menangkap kedua tersangka yang sedang melakukan transaksi narkoba.
"Kedua tersangka mengaku bahwa barang haram itu milik Oscar, namun Oscar sedang tidak berada di rumah. Mereka berdua yang melayani pembeli apabila Oscar tidak ada di rumah," katanya, Jumat (25/3/2022).
Dari kedua tersangka ditemukan empat bungkus plastik klip bening besar yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 30,64 gram. Barang terlarang itu berada dalam dompet berwarna merah yang disimpan di kamar.
Untuk penyidikan lebih lanjut, keduanya berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Muratara. Selain narkoba jenis sabu, petugas juga menemukan sepucuk senjata api rakitan dengan sembilan butir amunisi Colt 36 diduga milik Oscar.
Editor: Reza Yunanto