get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Balita Perempuan Empat Tahun Jadi Korban Pencabulan Pria Dewasa di Manado

Sebelum Tiduri Istri, Pria Ini Cabuli 2 Keponakan untuk Bangkitkan Gairah Seks

Senin, 07 Desember 2020 - 17:16:00 WIB
Sebelum Tiduri Istri, Pria Ini Cabuli 2 Keponakan untuk Bangkitkan Gairah Seks
Ujang pelaku pencabulan keponakan sendiri. (Foto: Berri Brima)

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Prabumulih AKP Abdul Rahman mengungkapkan pelaku diringkus karena telah lebih dari 10 kali melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.  "Masih kita lakukan pemeriksaan, dia melakukan 10 kali pencabulan dan satu kali menindih," ujar Kasat. 

Terhadap pelaku akan dijerat pasal 82 UU no 35 tahun 2014 tentang perlindugnan anak dibawah umur dengan ancaman 7 sampai 15 tahun kurungan penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut