get app
inews
Aa Text
Read Next : Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi

Sales di Palembang Ditangkap, Curi Rp650 Juta Uang Perusahaan Pakai Nota Fiktif

Selasa, 17 November 2020 - 22:00:00 WIB
Sales di Palembang Ditangkap, Curi Rp650 Juta Uang Perusahaan Pakai Nota Fiktif
Ilustrasi penggelapan uang perusahaan. (Foto: Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Yuliandyu (38) tenaga penjual atau sales perusahaan swasta di Palembang ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Palembang. Tersangka ditangkap karena diduga telah menggelapkan Rp650 juta uang perusahaan tempatnya bekerja.

Warga Jalan Kebon Manggis, Kelurahan Kepandean, Kecamatan IT I, Palembang ini dipercaya perusahaan, sebagai tenaga penjualan dan penagih hasil penjualan barang. Kepercayaan itu dimanfaatkan tersangka untuk membuat nota fiktif dari toko-toko konsumen. 

Setelah perusahaan mengeluarkan barang sesuai permintaan nota fiktif yang dibuat tersangka. Oleh tersangka barang tersebut dijual kembali ke toko lain, dengan cara kontan atau cash. Akan tetapi, uang hasil penjualan tersebut tidak disetorkan kepada perusahaan. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut