get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Daerah di Sumsel Terapkan PPKM Level 3, Ini Daftarnya

Saksi Sebut 25 Anggota DPRD Muara Enim Terima Rp5,6 Miliar dari Kontraktor

Kamis, 17 Februari 2022 - 10:01:00 WIB
Saksi Sebut 25 Anggota DPRD Muara Enim Terima Rp5,6 Miliar dari Kontraktor
Saksi sebut para anggota DPRD Muara Enim yang menjadi terdakwa mendapatkan fee sekitar Rp200 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pengadilan Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek serta pengesahan APBD 2019 yang menjerat 10 anggota DPRD Muara Enim. Sidang menghadirkan dua saksi dari Dinas PUPR Muara Enim, satu di antaranya merupakan terpidana kasus serupa Elfin MZ Mochtar dan Ilham Sudiono.

Adapun 10 terdakwa itu yakni Piardi, Subahan, Indra Gani, Ishak Joharsah, Ari Yoca Setiadi, Ahmad Reo Kosuma, Marsito, Mardiansah, Muhardi dan Fitrianzah.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Efrata Heppy Tarigan, Jaksa KPK Asri Irwan mencecar saksi Elfin MZ Mochtar terkait sejumlah barang bukti, di antaranya berupa catatan-catatan khusus seperti jatah pemberian sejumlah aliran dana fee kepada para terdakwa.

Catatan yang berisi nama 45 anggota DPRD Muara Enim tersebut, diberikan oleh terpidana Ramlan Suryadi kemudian ditulis tangan oleh Elfin MZ Mochtar.

"Yang saya tulis di catatan itu adalah jumlah uang yang sudah diserahkan kepada anggota DPRD, termasuk sepuluh anggota DPRD yang saat ini menjadi terdakwa," ujar Elfin di persidangan, Rabu (16/2/2022).

Dijelaskan Elfin, rata-rata anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mendapat jatah fee Rp200 juta, namun ada sebagian besar tidak menerimanya, hanya 25 anggota DPRD saja yang menerima.

"Karena sebagiannya itu, tiga di antaranya buat surat tidak mau menerima apa-apa, 17 anggota lainnya saya tidak tahu. Sementara 25 anggota lainnya menerima dari saya rata-rata Rp200 juta per orang," katanya.

Namun, lanjut Elfin, hanya terdakwa Indra Gani dan Ishak Joharsah yang menerima lebih dari Rp200 juta.

"Ishak Joharsah saya berikan uang Rp300 juta, untuk Indra Gani yang saya ingat minta uang lebih, katanya sebagai utang anggota DPRD yang termasuk dalam 15 orang tersangka sebesar Rp210 juta, lalu minta bantuan uang tambahan Rp50 juta, sehingga total yang diberikan kepada Indra Gani yakni Rp 460 juta," katanya.

Elfin membeberkan, jumlah uang yang diberikan kepada 25 orang anggota DPRD Muara Enim pada saat itu dilakukan secara bertahap sekitar Rp5,6 miliar yang didapat dari Robby Okta Fahlevi selaku pemenang 16 paket proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut