get app
inews
Aa Text
Read Next : Syukuran HUT ke-11, DPD Perindo Muara Enim Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga 

Sadis! Pria di Muara Enim Tewas Ditusuk saat Asyik Ngobrol dengan Pacar

Minggu, 06 Maret 2022 - 22:39:00 WIB
Sadis! Pria di Muara Enim Tewas Ditusuk saat Asyik Ngobrol dengan Pacar
Polres Muara Enim menggelar perkara kasus pembunuhan yang diduga dipicu cemburu. (Foto: MPI/Chandra Darmawan)

Mendapati tersangka EH melarikan diri, tim PUMA Polsek Gelumbang pun bergerak cepat mencari keberadaan tersangka dan dalam waktu kurang dari 2 jam, tersangka pun berhasil dibekuk saat sedang berjalan di depan SPBU Gelumbang.

Saat ini, tersangka EH telah diamankan di Mapolsek Gelumbang bersama barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 18 cm, sehelai jaket berwarna coklat milik korban dan juga sehelai baju kaos berwarna biru yang masih terdapat noda darah korban.

Atas perbuatannya, tersangka EH dijerat Pasal 338 entang pembunuhan atau pasal 531 ayat 3, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Kepada polisi, tersangka EH mengaku tidak mengenal korban sebelumnya. Dia juga menyesal lantaran telah menghabisi nyawa korban dan meminta maaf kepada segenap keluarga korban.

"Saya tidak kenal dia pak (korban) sebelumnya, saya khilaf dan sangat menyesal. Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga korban," ucap EH.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut