Rumah Dinas Wabup OKU Kosong Melompong
BATURAJA, iNews.id - Rumah dinas Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ulu (OKU) Johan Anuar kosong. Rumah itu kosong dan sepi sejak Johan diperiksa dan ditahan penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Johan sendiri ditahan setelah diperiksa kasus dugaan korupsi tanah kuburan.
Rumah dinas yang berada di Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur tersebut hanya dijaga oleh beberapa orang dari Satpol PP. Pihak keluarga Johan yang biasanya ada di pendopo itu dikabarkan sedang keluar kota sejak kalah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Baturaja, Senin (13/1/2020).
BACA JUGA: Wabup OKU Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
"Semua anggota keluarga sudah pergi keluar kota sejak Senin sore," kata salah seorang penjaga rumah dinas Wabup OKU.
Seperti diketahui, Polda Sumsel akhirnya menahan Wabup OKU Johan Anuar. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Penyelidikan ini dilanjutkan setelah Pengadilan Negeri Baturaja, Sumatera Selatan menolak permohonan gugatan Preperadilan atas penetapan status tersangka Wakil Bupati OKU Johan Anuar.
Hal ini diputuskan oleh Hakim tunggal Agus Safuan Amijaya di sidang lanjutan dengan agenda putusan yang digelar di PN Baturaja, Senin sore (13/1/2020).
BACA JUGA: Jadi Tersangka Korupsi Tanah Kuburan, Wakil Bupati OKU Sumsel Dijebloskan ke Penjara
Praperadilan itu diajukan setelah Johan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sumsel. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel menemukan bukti baru pada awal Desember 2019.
Johan sebelumnya pernah terjerat kasus yang sama. Pada tahun 2012, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tanah kuburan untuk di daerah OKU. Saat itu BPK melakukan audit dan menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp3,5 miliar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto