get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Aktif Covid-19 di Sumsel Menurun Selama PPKM

Resmi, Warga Sumsel Boleh Mudik Lokal Dalam Provinsi

Kamis, 22 April 2021 - 11:34:00 WIB
Resmi, Warga Sumsel Boleh Mudik Lokal Dalam Provinsi
Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: Dede)

PALEMBANG, iNews.id - Warga Sumatera Selatan (Sumsel) resmi diperbolehkan mudik lokal atau antar kabupaten dan kota di dalam provinsi. Keputusan ini juga berlaku di tujuh kabupaten dan kota yang sedang menerapkan PPKM Mikro.

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, pihaknya tetap menghormati pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan larangan mudik di saat libur lebaran.

"Saya menghormati keputusan nasional. Saya sebagai gubernur menghormati itu, tapi untuk di Sumsel, salat tarawih dan salat Id tetap akan berjalan sesuai protokol kesehatan. Dalam upaya menghadapi new normal ini kita juga tentu harus berani membuat terobosan yang aman," ujar Deru, Kamis (22/4/2021).

Di samping itu, Herman Deru juga tidak mau menyebut perjalanan masyarakat menuju kampung halaman sebagai mudik, tetapi pulang kampung. Seperti contoh warga asli Palembang yang ingin pulang dari Lubuklinggau atau sebaliknya. "Tetap boleh pulang kampung asal masih dalam Provinsi Sumsel," katanya.

Namun Herman Deru memastikan mudik antar provinsi tetap dilarang seperti yang telah diputuskan pemerintah pusat. Dijelaskan Deru, nantinya di tiap pintu masuk ke Sumsel akan dijaga ketat oleh tim gabungan petugas dari TNI/Polri dan instansi lainnya untuk memastikan tidak ada warga yang bebas masuk selama 6-17 April 2021.

"Nantinya petugas pun akan dibekali dengan daftar pertanyaan khusus sehingga tidak kaku. Tidak semua orang yang membawa barang itu akan mudik. Jadi akan ada pendekatan khusus," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut