Resmi, Pemerintah Izinkan Masyarakat Lepas Masker
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memberikan pelonggaran seiring terus menurun kasus Covid-19. Masyarakat diizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan.
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Hal ini diputuskan setelah pemerintah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali
Dia menambahkan, masyarakat mengizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata dia.
"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutupnya.
Editor: Berli Zulkanedi