get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Sumsel Ambil Alih Proyek Aldiron Plaza Setelah Mangkrak 3 Tahun

Resmi, Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021

Kamis, 03 Juni 2021 - 14:53:00 WIB
Resmi, Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2021
Indonesia batal memberangkatkan jemaah haji 2021. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Keputusan ini dipilih pemerintah karena pertimbangan keselamatan jemaah lebih utama.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Tampak hadir Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto, serta sejumlah perwakilan dari Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, BPKH, Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta perwakilan dari MUI dan Ormas Islam lainnya.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut