Residivis Banyak Kasus Ditangkap karena Menjambret untuk Beli Narkoba

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pemuda di Palembang, Gali, ditangkap anggota Polsek Kemuning terkait kasus penjambretan. Residivis kasus narkoba dan pencurian dengan pemberatan (curat) ini menjambret tas seorang perempuan yang berisikan uang, ponsel dan surat penting.
"Pelaku ini residivis curat dan narkoba, tersangka pelaku tunggal karena beraksi seorang diri. Dalam penangkapan ini diamankan tas korban yang putus sebagai sebarang bukti dan sepeda motor pelaku yang digunakan saat beraksi," ujar Kaposek Kemuning AKP Heri, Selasa (14/9/2021).
Kapolsek mengatakan, tersangka memang masuk target operasi Sikat Musi 2021 di Polsek Kemuning. Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami tindakan kejahatan lain yang mungkin terkait dengannya. "Untuk pasal diterapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara," katanya.
Sementara itu korban jambret, Santi mengatakan, saat kejadian sudah berusaha mengejar pelaku, namun dirinya terjatuh karena menabrak gerobak milik pedagang pecel lele. "Kerugian Rp1,7 juta, ada ponsel, surat - surat penting lainnya. Dia menari tas dari sebelah kanan," katanya di Mapolsek Kemuning.
Editor: Berli Zulkanedi