Penjambret Kalung Emas di Palembang Tertangkap, Beraksi Sendirian di 7 TKP

PALEMBANG, iNews.id - Unit Ranmor Polrestabes Palembang menangkap Khoiri (33), penjambret kalung emas di Sukajaya, Sukarami Palembang. Pelaku yang sempat kabur ke Jawa ini merupakan residivis yang telah beraksi di tujuh lokasi seorang diri.
Terakhir pelaku menjambret kalung emas milik korban Ostina (32) yang sedang berjalan seorang diri di Jalan Soak, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Setiap kali beraksi, pelaku seorang diri mengincar korban yang sedang sendirian di jalan.
Modus yang dilakukan pelaku mendekati atau memepet korban menggunakan sepeda motor. Setelah korban berada dalam jangkauan, pelaku menarik kalung emas korban lalu pergi. "Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan saat menjambret," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (13/9/2021).
Atas perbuatannya, Khoiri kembali dijerat dengan pasal 365 KUHP untuk kedua kalinya. Sebelumnya, pelaku juga dijerat dengan pasal tersebur, namun setelah bebas kembali menjambret.
Editor: Berli Zulkanedi