MUBA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Musi Banyuassin menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku, Diki (21) warga Muara Enim ditangkap karena mencuri sepeda motor bersama rekannya Z, yang berhasil kabur, di depan sebuah warung.
"Pelaku tertangkap merupaka residivis kasus yang sama tahun 2018 di wilayah Polres Muara Enim," ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, Sabtu (5/6/2021).
Sebelum beraksi, diketahui pelaku bersama rekannya yang masih DPO dari pagi hingga siang sudah mondar - mandir di sekitar Pasar Sungai Lilin untuk mencari target. "Karena tidak ada target pelaku menyusuri wilayah Sungai lilin," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News