Residivis Asal Muara Enim Ditangkap Mencuri Motor di Musi Banyuasin
MUBA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Musi Banyuassin menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Pelaku, Diki (21) warga Muara Enim ditangkap karena mencuri sepeda motor bersama rekannya Z, yang berhasil kabur, di depan sebuah warung.
"Pelaku tertangkap merupaka residivis kasus yang sama tahun 2018 di wilayah Polres Muara Enim," ujar Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, Sabtu (5/6/2021).
Sebelum beraksi, diketahui pelaku bersama rekannya yang masih DPO dari pagi hingga siang sudah mondar - mandir di sekitar Pasar Sungai Lilin untuk mencari target. "Karena tidak ada target pelaku menyusuri wilayah Sungai lilin," katanya.
Setelah beberapa saat menyusuri jalan di permukiman warga, pelaku menemukan target. Seorang warga yang saat itu hendak membeli sesuatu di warung meninggalkan motor dengan kunci masih tergantung di motor. Melihat ada kesempatan pelaku langsung beraksi.
Kemudian korban yang mengetahui motornya hilang dicuri langsung melapor. "Kita bersama masyarakat langsung mengejar pelaku. Guna menghindari amukan massa, pelaku kita bawa ke Polsek Sungai Lilin bersama barang bukti hasil curian," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi