get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Sumsel Kerahkan Ratusan Pol PP, Pagar Blokade SMKN 3 Kayuagung Dibongkar

Rekonstruksi Pembunuhan Anggota BPD di OKU, Korban Ditikam Lalu Dibuang ke Sungai

Jumat, 04 November 2022 - 08:49:00 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Anggota BPD di OKU, Korban Ditikam Lalu Dibuang ke Sungai
Rekonstruksi pembunuhan anggota BPD di Kabupaten OKU. (Foto: Widori)

"Diperagakan tersangka pada awalnya memukul kepala korban. Setelahnya mencekik dengan tangan kirinya, melakukan penusukan berkali - kali hingga korban tewas. Tersangka lalu menghanyutkan korban di Sungai Ogan," kata Kasat.

Tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 338 juncto pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kasi Pidum Kejari OKU Erik Eko Bagus Mudigdho mengatakan pihaknya menghadiri dan menyaksikan jalannya rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polres OKU untuk melengkapi berkas perkara. "Bersama JPU menghadiri undangan rekonstruksi," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut