Realisasi PAD Palembang dari Sektor Retribusi Belum Optimal
PALEMBANG, iNews.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari sektor retribusi dinilai belum optimal. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2022, masih ada item retribusi yang hanya mampu terealisasi 36 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, evaluasi terkait dengan PAD masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mendapatkan target sesuai rencana setiap tahunnya.
“Tetapi yang menjadi titik tekan kita yakni pada PAD retribusi. Walaupun capaiannya (keseluruhan) di angka 62 persen pada tahun 2022 lalu, tetapi ini masih butuh support lagi agar capaian target bisa optimal," ujarnya, Rabu (11/1/2023).
Dengan capaian tersebut, lanjut Dewa, maka sektor retribusi yang mestinya masuk ke kas daerah sebagai PAD pada tahun lalu masih ada yang capaiannya cukup rendah dari rata-rata.
"Karena ada beberapa retribusi yang saya lihat kemarin cukup rendah. Maka itu yang perlu distressing. Kita ingin tahu apa masalah dan kendalanya," katanya.
Sementara untuk PAD dari sektor pajak, Dewa menyebutkan bahwa sektor yang dikelola BPPD tersebut sudah mencapai target, meskipun masih terdapat beberapa item objek yang masih perlu mendapatkan perhatian.
"Sebab masih ada yang realisasi retribusinya yang hanya 36 persen, yang saya tahu itu," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi