Raup Rp3,13 Triliun, Pendapatan Pajak Sumsel di Tahun 2019 Lebihi Target
Lebih lanjut Neng mengatakan dari lima jenis pajak yang dipungut, hanya satu pajak yang belum mencapai 100 persen target, yakni pajak rokok.
Neng kemudian merinci pajak daerah Sumsel. Mulai pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai Rp979,19 miliar atau meningkat 108,19 persen dari target senilai Rp905,40 miliar.
Kemudian ada bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) tercatat mencapai Rp932,43 miliar atau meningkat 102,10 persen dari target yang sebesar Rp913,24 miliar.
Ada juga pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB) yang terealisasi senilai Rp830,19 miliar atau meningkat 109,24 persen dari target senilai Rp760 miliar.
Sementara untuk pajak atas air permukaan (PAP) tercatat senilai Rp12,33 miliar atau mencapai 112,49 persen dari target senilai Rp10,96 miliar.
Di tahun 2020 ini, kata Neng, pihaknya optimis pendapatan pajak Sumsel bisa meningkat 17 persen dibanding tahun 2019.
"Kami yakin target tahun ini juga bisa tembus, jumlah kendaraan akan lebih banyak dan pertumbuhan ekonomi Sumsel juga diprediksi lebih baik," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto