Punya Sepeda Apa Pun Wajib Dilaporkan dalam SPT
Senin, 22 Februari 2021 - 15:08:00 WIB

Jika pembeli melakukan pembelian dari luar negeri (impor), selain PPN 10%, maka pembeli juga dikenakan bea masuk atas pembelian sepeda tersebut.
Editor: Berli Zulkanedi