MUARAENIM, iNews.id - Pelaku pembunuhan ibu kandung di Dusun II Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim berpeluang bebas dari jeratan hukum. Pelaku, Iwan (25) diduga memiliki gangguan kejiwaan yang sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang.
Rohila (54) ditemukan tewas di dapur rumahnya pada akhir November lalu. Korban diduga dianiaya anak kandungnya, Iwan (25) hingga tewas menggenaskan. Informasi dari warga sekitar termasuk ayah tirinya, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, pelaku dirujuk ke RSJ Ernaldi Bahar karena sejumlah saksi yang diperiksa menyebutkan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. "Dari keterangan beberapa saksi termasuk ayah tirinya mengatakan jika tersangka Iwan ini diduga mengalami gangguan jiwa," ujarnya, Kamis (8/12/2022).
Dokter RS Ernaldi Bahar akan melakukan pemeriksaan medis kejiwaan tersangka, mengevaluasi kondisi kesehatan mental dan mendeteksi gangguan kejiwaan. "Saat ini kita masih menunggu hasil observasi dokter RS Ernaldi Bahar, jika memang mengalami gangguan jiwa, maka penyidikan akan dihentikan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News