Pria Pembunuh Ibu Kandung di Muaraenim Berpeluang Bebas, kok Bisa?
MUARAENIM, iNews.id - Pelaku pembunuhan ibu kandung di Dusun II Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim berpeluang bebas dari jeratan hukum. Pelaku, Iwan (25) diduga memiliki gangguan kejiwaan yang sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar Palembang.
Rohila (54) ditemukan tewas di dapur rumahnya pada akhir November lalu. Korban diduga dianiaya anak kandungnya, Iwan (25) hingga tewas menggenaskan. Informasi dari warga sekitar termasuk ayah tirinya, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady mengatakan, pelaku dirujuk ke RSJ Ernaldi Bahar karena sejumlah saksi yang diperiksa menyebutkan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. "Dari keterangan beberapa saksi termasuk ayah tirinya mengatakan jika tersangka Iwan ini diduga mengalami gangguan jiwa," ujarnya, Kamis (8/12/2022).
Dokter RS Ernaldi Bahar akan melakukan pemeriksaan medis kejiwaan tersangka, mengevaluasi kondisi kesehatan mental dan mendeteksi gangguan kejiwaan. "Saat ini kita masih menunggu hasil observasi dokter RS Ernaldi Bahar, jika memang mengalami gangguan jiwa, maka penyidikan akan dihentikan," katanya.
Tersangka Iwan yang tinggal bersama orang tuanya di Dusun II Desa Sukamenang, Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, diduga telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandungnya, Rohila (54) sebanyak tiga kali. Pelaku memukul memakai kayu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Korban diketahui meninggal setelah suaminya Burhan (55) pulang dari kebun melihatnya tergeletak tak bernyawa, Sabtu (26/11/2022). Korban ditemukan dengan luka robek di kepala belakang diduga bekas pukulan benda tumpul.
Usai menganiaya ibunya, tersangka kabur sebelum berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Gelumbang pada Rabu (30/11/2022) di kawasan Jalan Batu Bara Kemang Bejalu KM 13. Tersangka mengaku telah melakukan pemukulan terhadap ibunya menggunakan kayu.
Editor: Berli Zulkanedi