Pria Palembang Ini Tertangkap Bawa 2 Kg Sabu, Pengakuannya Mengagetkan

PALEMBANG, iNews.id - Alex Gunadi (35) pemuda warga Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang ditangkap polisi karena membawa 2 kilogram sabu. Alex ditangkap di kawasan Sukarami saat baru tiba dari Provinsi Riau.
Dengan wajah tertunduk, Alex terus terdiam saat digelandang ke Mapolrestabes Palembang. Dai tangannya, ditemukan dua kilogram sabu yang terbungkus dalam kemasan teh China.
Barang haram dalam jumlah besar itu informasinya akan diedarkan di Kota Palembang. "Pelaku membawa barang bukti dari Riau untuk dibawa dan diedarkan di Palembang," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mohammad Ngajib, Senin (24/1/2022).
Polisi masih terus melakulan pemeriksaan untuk memberantas jaringan peredaran gelap narkoba di Palembang. "Hasil pemeriksaan sementara, pelaku ini sudah empat kali membawa narkoba dari Riau, selama dua tahun terakhir," katanya.
Tersangka Alex dijerat dengan pasal 114 Junto 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi